Tergiur Asmara di Medsos, Gadis Barru Diperas Kekasih Gelap Rp 130 Juta

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Hati-hati menjalin asmara melalui media sosial, jika tidak mau menuai masalah. Meski tidak semua berujung buruk karena ada juga yang berhasil memperoleh jodoh terbaik Tetapi apa yang menimpa seorang wanita muda asal Kabupaten Barru ini wajar menjadi pembelajaran. Wanita tersebut awalnya tak menyangka jika hubungan asmara yang dijalin bersama seorang pria melalui medsos justru berujung petaka setelah video vulgar pribadinya direkam dan diancam akan disebar.

Bahkan lebih tragis lagi, wanita muda ini diperas oleh lekaki berinitial AR(26) ini hingga ratusan juta rupiah. Gadis ini juga diancam akan disebar video streaming asmaranya yang bernuasa vulgar jika tidak direstui permintaannya. Lelaki ini kemudian dengan leluasa memeras dengan meminta ditransferkan uang hingga mencapai Rp 130,3 juta.

Meski kejadian yang menimpa gadis asal Barru ini dialami sekitar awal Juli 2026. Namun baru dilaporkan pada tanggal 21 Juli 2026. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti pihak Reskrim Polres Barru hingga berhasil menelusuri keberadaan lelaki berinitial AR. Satresmob Reskrim Polres Barru kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk.melacak keberadaan terduga pelaku.

Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Andi Fadhly Yusuf saat dikonfirmasi Minggu(22/8/2026), membenarkan adanya laporan seorang perempuan yang mengaku diperas oleh  pria kenalannya di medsos.

Baca Juga :  Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi

“Laporan wanita itu sedang dalam proses pengembangan penyelidikan dan terduga pelaku laki-laki berinitial AR(26) sudah kita amankan setelah dilakukan proses penangkapan oleh Satuan Resmob Polres Barru yang diback up langsung Resmob Polda Sulsel, di atas kapal di Pelabuhan  Makassar,” ujar Kasat Reskrim.

Dari laporan perempuan tersebut terungkap jika awalnya berkenalan dengan pria ini dimedia sosial kenudian berlanjut ke hubungan asmara. Tak terasa perkenalan kedua sejoli itu semakin dalam dan seiring waktu berjalan hingga keduanya pun saling mengungkapkan rasa suka sama suka.

Tetapi dibalik hubungan cinta keduanya,  perlahan, mulai dimanfaatkan lelaki yang patut disebut sebagai pacar gelap perempuan ini. Hubungan telepon semakin intens dilakukan antara keduanya. Bahkan video call hingga permintaan tampilan vulgar atas keinginan pria Makaasar juga rela dilakukan wanita ini.

Saat video call itulah sang lelaki ini melakukan proses perekaman tanpa iziin ke kekasih gelapnya dan dari hasil rekaman itu yang dijadikan senjata untuk meminta sejumlah uang. Jika tidak dikirimkan uang melalui transfer, pria ini mengqncam akan menyebar video vulgar tersebut. Merasa takut jika video rekaman disebar sehingga dengan rasa terpaksa setiap permintaan AR itu dikabulkan. Jumlah uang yang ditransfer wanita ini telah mencapai kisaran Rp 130,3 juta.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

Sayang perempuan ini terlambat sadar jika uangnya sudah melayang  hingga ratusan juta rupiah. Sebelumnya wanita tersebut  tergiur  rayuan asmara dimedsos yang berujung pemerasan disertai pengancaman. Terkadang memang cinta mengalahkan segalanya dan terbukti gadis ini telah menjadi korban pemerasan akibat tergiur rayuan lelaki.

Wanita ini baru tersadar jika dirinya dicintai bukan karena hati. Tetapi hanya jadi korban pemerasan. Terbukti uangnya dirogoh paksa, lalu dikirimkan kepada kekasih gelapnya yang baru dikenal dimedsos. Padahal saat baru kenal betapa manis kata-kata setiap meluncur dari mulut sang pacar dadakan ini.

Setelah perempuan tersebut sadar jika ia dicinta bukan karena ketulusan, melainkan hanya kedok untuk diperas oleh lelaki tersebut. Merasa telah kena tipu-tipu daya dari kekasih sesaatnya itu. Wanita ini kemudian melaporkan AR ke Polres Barru.( Udi)

Berita Terkait

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI
Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi
Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?
Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru
Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob
Pengurus KONI dan Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah
Jaksa Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Barru
Setahun Lebih Pencuri Ini Sembunyikan Motor Jemaah Masjid Agung
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tergiur Asmara di Medsos, Gadis Barru Diperas Kekasih Gelap Rp 130 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:07 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26 WIB

Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru

Berita Terbaru

Daerah

Barru Bersinergi Dukung Peresmian Nasional Sekolah Rakyat

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:19 WIB