Pengurus KONI dan Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru–Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Barru terus diusut pihak Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Barru. Beberapa Pimpinan Cabor dan Pengurus Induk olah raga tingkat kabupaten ini telah menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejari Barru.

Kini pihak internal KONI yang sudah diperiksa Tim Penyelidik telah berjumlah 46 orang. Para terperiksa itu merupakan Pengurus KONI bersama para Ketua Cabang Olah Raga( Cabor).

Pantauan terbaru di kantor Kejari setempat Kamis(16/4/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Tim Penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Barru telah melaksanakan kegiatan permintaan keterangan pihak-pihak yang terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2025 yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru.

Kasintel Kejari Barru, Andi Moehammad Akram Rusyidi, SH,MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya proses pemeriksaan para Pengurus KONI dan Ketua Cabor.

Baca Juga :  Jaksa Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Barru

” Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Kepala Kejaksaan Negeri Barru Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026. Fokus pemeriksaan pada hari ini diarahkan kepada seluruh Ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Barru guna mencari peristiwa pidana yang diduga berindikasi Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Andi Akram.

Secara total, kata Kasintel, pihak yang dijadwalkan dan telah dilakukan permintaan keterangan hingga hari ini sebanyak 46 (empat puluh enam) orang  yang terdiri dari Ketua Cabor termasuk diantaranya pengurus KONI periode 2020-2025.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah progresif Kejaksaan Negeri Barru dalam mendalami indikasi penyimpangan penggunaan dana hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam kurun waktu lima tahun anggaran,” ucapnya.

Dijelaskan Andi Akram bahwa proses penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan transparansi aliran dana dan memastikan apakah dana hibah yang diterima telah disalurkan sesuai dengan peruntukannya bagi pembinaan atlet dan kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Barru Bapak Erik Yudistira, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Muhammad Taufik Wahab, S.H. berkomitmen penuh dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, akuntabel, serta senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tahapan proses hukum yang berjalan, Tim Penyelidik tetap mengedepankan prinsip hukum (prinsip due process of law) guna memastikan keadilan dan kepastian hukum tetap terjaga. Bahwa kegiatan pemeriksaan yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan tertib dan lancar.

“Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Barru akan terus bekerja secara intensif dalam menuntaskan penyelidikan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam mengawal penggunaan dana publik agar terbebas dari praktik tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Barru,” jelasnya.( Tim Redaksi)

Berita Terkait

Tergiur Asmara di Medsos, Gadis Barru Diperas Kekasih Gelap Rp 130 Juta
Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI
Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi
Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?
Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru
Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob
Jaksa Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Barru
Setahun Lebih Pencuri Ini Sembunyikan Motor Jemaah Masjid Agung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tergiur Asmara di Medsos, Gadis Barru Diperas Kekasih Gelap Rp 130 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:07 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26 WIB

Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru

Berita Terbaru

Daerah

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:07 WIB