Sayap.News.Barru– Keresahan 38 karyawan Galangan Kapal yang di PHK Manajemen PT Layar Perkasa Nusantara. Ikut mengundang perhatian pihak Komisi II DPRD Barru hingga melakukan rapat dengar pendapat pasca menerima laporan adanya pemberhentian puluhan pekerja di Perusahaan yang terletak di Awerange Desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.
Pembahasan RDP ditindaklanjuti Komisi III atas adanya laporan dari organisasi serikat buruh yang membawahi para pekerja di Perusahaan tersebut. Saat digelar RDP Senin(1/9/2026) dewan menghadirkan pihak manajemen PT Layar Perkasa Nusantara, Dinas Tenaga Kerja, Organisasi Serikat Pekerja bersama perwakilan Karyawan dan para anggota Komisi II DPRD Barru.
Dalam rapst dengar pendapat ini
Dewan menyoroti langkah Manajemen PT Layar Perkasa Nusantara yang melakukan PHK terhadap puluhan pekerja tetap di Perusahaan tersebut. “Makanya kita dari Komisi III DPRD Barru menggelar RDP dengan menghadirkan pihak Perusahaan yang mempekerjakan para karyawan yang di PHK. Kami mau mengetahui alasan dari PT Layar Perkasa Nusantara sehingga memberhentikan Puluhan pekerja itu,” ujar Arifai Muin saat memimpin RDP.
Komisi III DPRD Barru tidak hanya fokus pada alasan dari Manajemen Perusahaan. Tetapi kami juga mendengarkan suara perwakilan karyawan yang di PHK. Begitu pula dengan pihak Organisasi Serikat Pekerja yang membawahi secara organisatoris dari karyawan ini. Termsuk dari wakil Pemerintah Kabupaten dalam hal ini diwakili Kadis Tenaga Kerja.
Semua pihak terkait dengan masalah PHK puluhan karyawan PT Layar Perkasa Nusantara ini, kita dengarkan keterangannya supaya adil dan ada keseimbangan. Sebagai Wakil dari fungsi Pengawasan dewan. “Tentu kita semua berharap ada solusi terbaik dari proses mediasi(Tripartet) dari hasil rapat dengar pendapat( RDP). Makanya pihak dewan kemarin saat RDP menyerahkan kepada ketiga pihak tripartet untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi diantara 38 karyawan yang dilaporkan ada juga karyawan yang sudah menerima proses pemutusan hubungan kerja dan tersisa lebih dari 20 an yang tidak menerima adanya PHK,” bebernya.
Lalu apa tanggapan seputar langkah PHK yang ditempuh dari Manajemen Perusahaan Galangan Kapal tersebut. Melalui Human Resources Development( HRD) PT Layar Perkasa Nusantara, Andi Ira Indira yamg dihubungi Senin(1/9/2026) usai mengikuti RDP ini tak menampik adanya PHK terhadap 38 Karyawan dengan alasan demi efisiensi dan semakin kurangnya orderan docking kapal yang masuk di Perusahaan ini.
Meski begitu kata Andi Ira, “PHK itu belum finalisasi karena masih ada proses triparte artinya menunggu pertemuan ketiga pihak melalui tripartet, masing-masing dari.Manajemen Perusahaan PT Layar Perkasa Nusantara, Pemerintah( Disnaker) dan Pihak Organisasi Serikat Pekerja yang mewakili karyawan,” ucap Andi Ira.( Khalil)










