Plh Sekda Barru : Pilkades Harus Tertib dan Aman

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru— Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru A. Syarifuddin, S.IP. M. Si memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar di Kantor Dinas PMDPPKB Barru, Kamis (16/4/2026).

Rakor tersebut secara khusus membahas tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut calon kepala desa turut dihadiri Asisten Pemerintahan Setda, unsur TNI-Polri, OPD terkait, serta panitia pelaksana Pilkades.

Dalam arahannya, Plh Sekda A. Syarifuddin menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkades yang tertib, aman, serta menjunjung tinggi asas transparansi dan netralitas.

Plh Sekda Barru juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, serta aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi kerawanan.

Baca Juga :  Sekda Barru Sebut Arsip Berperan Vital Saat Pemeriksaan BPK

“Pilkades bukan sekadar memilih kepala  desa, tetapi juga menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal,” tegasnya.

Dengan koordinasi yang matang, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, serta menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas PMDPPKB Barru, Herman Jaya, S.IP, M,Si, menegaskan bahwa kesiapan teknis dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci kelancaran seluruh tahapan.

“Seluruh panitia harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, termasuk pada tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut,” ujarnya.

Sejumlah poin strategis menjadi perhatian dalam rakor ini. Pengarahan dari Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Barru menekankan agar tidak terjadi mobilisasi massa saat pengundian nomor urut. Setiap calon dibatasi maksimal lima orang pendamping guna menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Zam-Zam Center Terpadu Hadirkan Tiga Pengembangan

Selain itu, percepatan validasi data Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga menjadi fokus untuk menjamin akurasi data pemilih sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) turut dibahas guna memastikan aksesibilitas serta kelancaran proses pemungutan suara.

Rakor ini juga menegaskan bahwa kepala desa yang kembali mencalonkan diri wajib mengambil cuti yang mulai berlaku pada 18 April 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.( Khalil)

Berita Terkait

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat
Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan
Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak
Barru Bersinergi Dukung Peresmian Nasional Sekolah Rakyat
Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM
Makassar Jadi Lokasi Peresmian Nasional SR, Bupati Barru Tegaskan Kesiapan Sinergi
Puncak HAN 2026: Pemkab Barru Wadahi Kreatifitas dan Partisipasi Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:29 WIB

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Kamis, 17 September 2026 - 20:26 WIB

Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 17 September 2026 - 19:28 WIB

Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak

Selasa, 15 September 2026 - 21:10 WIB

Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM

Berita Terbaru

Daerah

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:07 WIB