Gelar Pelatihan di Makassar, Pemkab Barru Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar— Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si, hadir langsung sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2026-2034. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DPMDPPKB) Kabupaten Barru ini berlangsung di Swiss-Belinn Hotel, Panakkukang, Makassar, pada Jumat (17/07/2026).

Pelatihan yang bernilai strategis bagi masa depan pembangunan desa di Kabupaten Barru ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 16 hingga 19 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Abustan menyoroti pentingnya arah pembangunan desa yang terukur, sistematis, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa, seluruh aparatur desa semestinya menerapkan lima prinsip utama, yaitu:

Baca Juga :  Terus Berbenah, Dirut RSUD Lapatarai Dipuji Bupati Barru

Pemberdayaan: Pembangunan yang dirancang harus mampu mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan.
<span;>Partisipatif: Menjamin adanya keikutsertaan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses perencanaan.

Berpihak pada Masyarakat: Seluruh proses perencanaan wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan fokus khusus pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
<span;>Terbuka: Setiap tahapan dan proses perencanaan harus dapat dilihat serta diketahui secara langsung oleh masyarakat tanpa ada yang ditutupi.

Akuntabel: Proses dan tahapan kegiatan pembangunan yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral kepada publik.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Tak Hadiri Pembahasan LKPJ, Andi Ina Minta Maaf ke Dewan

“RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Penerapan kelima prinsip ini akan memastikan pembangunan di Kabupaten Barru bergerak secara inklusif dan transparan,” ujar Abustan di hadapan para peserta pelatihan.

Melalui pelatihan intensif ini, DPMD Kabupaten Barru berharap para kepala desa beserta tim penyusun RPJMDesa mampu merumuskan program kerja yang tepat sasaran, sinkron dengan visi pembangunan daerah, serta akomodatif terhadap kebutuhan riil masyarakat desa masing-masing selama periode 2026-2034.( Khalil)

Berita Terkait

Tutup Bupati Cup, Andi Ina Targetkan Tim Voli Barru Bersinar di Porprov Sulsel
Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab dan DPRD Barru Godok Ranperda Perlindungan Anak
Genjot Pembangunan, Realisasi Belanja APBD Kabupaten Barru Capai 44,27 Persen
Sambut Firman’s Group, Pemkab Barru Garansi Kemudahan Izin Investasi
Terima Dua Penghargaaan Harganas Sulsel, Wabup Barru Apresiasi Kinerja Kader
Wabup Barru Minta Camat dan Kades Inventarisasi Lahan Hutan Untuk TORA
Wabup Barru: Jaga Tradisi Mappadendang Agar Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri
Wabup Barru Minta Festival Mappadendang Gattareng Diviralkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:32 WIB

Tutup Bupati Cup, Andi Ina Targetkan Tim Voli Barru Bersinar di Porprov Sulsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab dan DPRD Barru Godok Ranperda Perlindungan Anak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

Genjot Pembangunan, Realisasi Belanja APBD Kabupaten Barru Capai 44,27 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:17 WIB

Sambut Firman’s Group, Pemkab Barru Garansi Kemudahan Izin Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:22 WIB

Wabup Barru Minta Camat dan Kades Inventarisasi Lahan Hutan Untuk TORA

Berita Terbaru