Bupati Andi Ina Support Pemusnahan Narkotika 1 Kg

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggotanya atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai kepala daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar ,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Tim Bidokkes Polda Sulsel Cek Kesehatan Personil Polres Barru

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah terselesaikan. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

” selamat atas pelaksanaan kegiatan ini sekali lagi apresiasi untuk Kajari beserta jajaran semoga ke depan bisa bekerja lagi dengan lebih baik “, pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

” Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan.”, ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Barru Target Buka 1000 Hektar Lahan Tidur

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

” Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel,” sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya,(Khalil)

Berita Terkait

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat
Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan
Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak
Barru Bersinergi Dukung Peresmian Nasional Sekolah Rakyat
Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM
Makassar Jadi Lokasi Peresmian Nasional SR, Bupati Barru Tegaskan Kesiapan Sinergi
Puncak HAN 2026: Pemkab Barru Wadahi Kreatifitas dan Partisipasi Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:29 WIB

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Kamis, 17 September 2026 - 20:26 WIB

Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 17 September 2026 - 19:28 WIB

Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak

Selasa, 15 September 2026 - 21:10 WIB

Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM

Berita Terbaru

Daerah

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:07 WIB