Bupati Andi Ina Minta IPPAT Susun Rekomendasi dan Masukan ke BPN

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Andi Ina Harap Guru Penerima Sertifikasi Jadi Pelopor Bayar Zakat

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Barru dan PT Bank Sulselbar Berkomitmen Perkuat Sinergitas

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Khalil)

Berita Terkait

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat
Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan
Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak
Barru Bersinergi Dukung Peresmian Nasional Sekolah Rakyat
Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM
Makassar Jadi Lokasi Peresmian Nasional SR, Bupati Barru Tegaskan Kesiapan Sinergi
Puncak HAN 2026: Pemkab Barru Wadahi Kreatifitas dan Partisipasi Anak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:29 WIB

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Kamis, 17 September 2026 - 20:26 WIB

Rakor HIV-AIDS Sulsel: Pemkab Barru Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 17 September 2026 - 19:28 WIB

Sidak Perpustakaan, Bupati Barru Soroti Medsos dan Fasilitas Rusak

Selasa, 15 September 2026 - 21:10 WIB

Pengendalian Inflasi Sulsel Focus Distribusi Pangan dan BBM

Berita Terbaru

Daerah

Eskalasi Bencana, Barru Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Optimalkan Pajak, Pemkab Barru-BPN Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:07 WIB