Seleksi Dewas PDAM, Pejabat Pada Pelayanan Publik Tak Diperkenankan

BARRU–Panitia seleksi anggota direksi PDAM Tirta Waesai Barru membuka seleksi penerimaan dewan pengawas PDAM Barru. Pendaftarannya mulai dibuka, 4 Desember 2024.
Pengumuman panitia seleksi ditandatangani Plh Sekda Barru, Andi Syarifuddin. Setidaknya ada delapan syarat yang mesti dipenuhi calon dewan pengawas yang akan mendaftar pada seleksi kali ini.
Antara lain, calon dewas mesti berbadan sehat jasmani dan rohani, berijazah minimal strata satu, serta berasal dari unsur pejabat eselon tiga dan dua, kecuali pejabat pada pelayanan publik.
Kemudian calon dewas juga harus melewati tiga tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), dan terakhir seleksi wawancara.
Pendaftarannya sendiri dibuka mulai tanggal 4 desember sampai dengan 16 desember 2024. UKK dilaksanakan tanggal 19 desember sampai dengan 20 Desember 2024. Kemudian wawancara akhir oleh bupati Barru tanggal 24 Desember 2024.
Direktur PDAM Barru, Ahsan Jafar, menyebutkan, masa jabatan Dewan Pengawas PDAM itu selama empat tahun dan berkhir sejak April lalu.
“Untuk info selengkapnya silahkan hubungi panitia seleksi dewan pengawas PDAM Barru,” ungkapnya.