Urgensi rapat kerja ini kata Ketua Komisi III, Hacing dilakukan bersama OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra karena kedua lembaga ini merupakan Instansi teknis dari pihak eksekutif yang meleading sektori masalah naca tulis Al Qur’an.
“Dinas Pendidikan diundang karena sekolah memiliki program baca tulis Al Qur’an. Sementara pihak Bagian Kesra secara teknis membawahi beberapa pihak yang berkaitan dengan pembinaan baca tulis Al Qur’an,” ujar Hacing.
“Kami dari Komisi III merasa terpanggil dengan adanya sejumlah laporan warga dan orang tua siswa bahwa program baca tulis Al Qur’an dibeberapa sekolah tidak berjalan maksimal sehingga hal ini perlu dibahas bersama dengan kedua lembaga tersebut,” bebernya.
Raker antara Komisi III dengan Disdik dan Bagian Kesra dihadiri Kadis Pendidikan Andi Adnan Azis dan Kabag Kesra Irham Jalil.
Raker ini kata kedua pimpinan OPD yang dihadirkan perlu diperkuat dengan peningkatan komitmen yang kuat dari pihak sekolah masing-masing untuk memaksimalkan program peningkatan baca tulis Al Qur’an.( Khalil)