Ketiga unsur yang dihadirkan selaku pemangku kepentingan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan Pasar yakni Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Pengelola Pasar dan para Camat se kabupaten Barru.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal yang akrab disapa Pak Ancu ini. Raker ini bertujuan mengkaji kembali sumber-sumber pendapatan daerah dari hasil pengelolaan pasar.
“Selama ini pemasukan retribusi pasar tidak terlalu maksimal.sehingga perlu diberikan pemahaman dan ketegasan kepada Kepala Pasar yang baru dilantik untuk terus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan. Termasuk retribusi pasar,” jelasnya.
Apalagi Retribusi pasar merupakan salah satu sumber pemasukan yang harus dimaksimalkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah( PAD) Kabupaten Barru.( Khalil)