Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Syamasuddin Muhiddin di ruang rapat bamus. Di DPRD Barru sendiri terdiri dsri tiga Komisi yang merupakan leading sektor seluruh OPD yang ada di eksekutif.
“Pihak dewan berkepentingan mengkaji hasil pemeriksaan SPPD yang selama ini bagian dari agenda kegiatan dewan baik berupa reses dan kunjungan kerja,” ujar Syamsuddin.
Semua agenda dewan lebih awal telah dibahas dan disepakati melalui rapat Badan Musyawarah( Bamus), kata Syamsuddin. “Kesepakatan itulah yang kemudian ditindaklanjuti para legislator dalam berkegiatan,” ujarnya lagi.
Segala kegiatan dewan yang dibiayai melalui bukti SPPD harus sesuai dengan jadwal berdasarkan hasil rapat Bamus. Bamus sendiri dijadwalkan dua kali dalam sebulan.
“Bamus pertama pada awal bulan dan Bamus kedua dilaksanakan pertengahan bulan. Setiap hasil Bamus merekomendasi berbagai agenda dewan selama 15 hari,” urainya.( Khalil)